Space Iklan
Lukisan macan

 


Tuesday, 28 April 2009 15:08 WIB
HENDRA GUNAWAN (WASPADA ONLINE)

MEDAN - Hasil penetapan KPU Sumut bahwa partai politik yang tidak menyerahkan dana kampanye hanya PPNUI, ternyata tidak benar.

Kepada Waspada Online, tadi siang, ketua KPUD Sumatera Utara Irham Buana Nasution mengatakan, KPU Sumut minta maaf karena semulanya dia menyampaikan bahwa dari 38 parpol hanya satu parpol yang tidak menyerahkan laporan akhir dana kampanye dan rekening partai politik. "Ada kesalahan pihak pegawai administrasi KPU Sumut dalam menerima berkas laporan akhir dana kampanye partai politik," katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, ketika pegawai membongkar seluruh berkas laporan dana kampanye dari partai politik, ternyata didapati PPNUI telah menyerahkan laporan dana kampanye pada tanggal 23 April yang lalu.

Ketika dikonfirmasi dengan anggota pengurus Yayasan Lembaga Penelitian Pengembangan Masyarakat Madani, Serasi Malem Sitepu mengatakan, KPU Sumut telah melakukan kelalaian yang amat besar.

"Seharusnya sebelum diputuskan terhadap partai yang batal memperoleh kursi akibat tidak menyerahkan dana kampanye dan rekening parpol, terlebih dahulu dikumpulkan data parpol mana saja yang telah melaporkannya," katanya.

Jika demikian, lanjut Serasi, KPU Sumut telah melanggar undang-undang karena kelalaiannya merugikan orang lain terutama caleg yang mendapatkan kursi.

Example 1

Content 1 Here.

Go to 3rd slide

Content 2 Here.
Content 3 Here.
Tentang Kami | Site Map | Privacy Policy | Hubungi Kami | ©2009 RRI Medan
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 214 Medan